Kerjasama HUKUM

Cirebon institute dalam rangka konsistensi terhadap perjuangan dan keberpihakanya terhadap penegakan hukum di kota cirebon dan realisasi program kerjanya, maka pada hari kamis tanggal 24 Desember 2009 melakukan MOU dengan kantor hukum Dadang Sunarya,SH & Rekan, Mou ini akan dititik beratkan pada upaya untuk memberikan advokasi hukum oleh kantor advokat diatas terhadap basisi masa cirebon institute, dalam kesempatan itu hadir advokat muda Diding Rahmat,SH.MH yang juga sebagai aktivis hukum progresif kota cirebon

KEJARI Cirebon.....

Bagaimana indikasi korupsi DAK tahun 2008/2009 dikota cirebon?
Bagaimana indikasi korupsi  PD Pembangunan?
Bagaimna Indikasi Korupsi..........................?
Bagaimana indikasi korupsi..........................?
Bagaimana-bagaimana.........................................................

PKL Harus terus Hidup

Akhir akhir ini yang merasa dirinya PKL akan mulai terganggu kenyamanan hidupnya karena kedepan kota cirebon akan banyak merelokasi para PKL yang katanya banyak menggagu kenyamanan,keindahan dan ketentraman serta keindahan kota cirebon...Hukum sering dipakai oleh kekuasaan untuk memaksakan tujuan diatas tanpa memikirkan nasib masa depan keluarga dan anak para PKL tersebut, hukum semisal duri dalam daging para PKL dengan kewenangan perda,perwali dan alat alat kelengkapannya satpol PP dengan gembira merusak,memukul dan memindahkan para pKL dari tempat hidupnya.
SOLUSI....
Gunakan pendekatan dialogis dengan para PKL dalam hal kebijakan,regulasi sehingga tercipta partisipasi dan emansipasi dari para PKL khusunya sebagai arus masyarakat bawah.....jangan sampai gara2 kebijakan yang sepihak berdampak pada kesenjangan ekonomi dan sosial di kota cirebon akibat relokasi para pkl TIDAK JELAS.

WAKIL RAKYAT.....
Sebagai lembaga perwakilan dalam sistem otonomi daerah dengan fungsi legislasi,pengawasan dan budgeting diminta dengan jelas KEBERPIHAKANYA apakah pada penguasa eksekutif, pengusaha atau rakyat bawah yang mayoritas lalu suara anda dari minoritas atau mayoritas?..........gunakan hak2nya dengan baik .....