Cirebon Institute memiliki sikap bahwa tim 8 sudah bekerja sesuai dengan juklaknya adapun sikap selanjutnya tergantung dr sby selaku kepala negara, yang terpenting dari itu semua adalah penegakan hukum dan cita-cita reformasi jangan sampai terlupakan apalgi pemberantasan tindak
pidan korupsi.
Struktur Lembaga
Dewan Penasehat :Soenarko kasidin,SH.MH
Direktur :Diding Rahmat,.SH.MH
Sekretaris : Lulu Indah S.Pd
Bendahara : Devi Siti Sihatul.S.Pd
Direktur :Diding Rahmat,.SH.MH
Sekretaris : Lulu Indah S.Pd
Bendahara : Devi Siti Sihatul.S.Pd
Program Kerja
- Melakukan kegiatan forum Ilmiah
- Melaksanakan penelitian dan Advokasi
- Melakukan kegiatan keagamaan dan sosial
- Melaksanakan penerbitan
- Melakukan analisa kebijakan daerah
- melakukan kerja-kerja advokasi
Sejarah Pembentukan
Cirebon institute dibangun atas dasar kesepahaman dan kesamaan pandangan tentang situasi dan kondisi sosial,ekonomi,budaya dan hukum yang memperihatinkan diwilayah ciayumajakunig sebagai sebuah keharusan untuk sadar akan perubahan maka tiga manusia cerdas pada abad 21 yang bernama diding,devi dan lulu sepaakat membuat LSM/NGO yang punya konsentrasi untuk menjawab permasalahan diatas, kemudian kesepakatan itu dituangkan dalam akta notaris no.19 th 2009 dibawah notaris Solihin,SH,M.Kn. Selain untuk menjawab kondidi diatas juga cirebon institute senantiasa aktif sebagai wACH dOg kebijakan pemerintah yang tidak populis. Diharapkan kedepan lembaga ini menjadi busur perubahan kearah lebih baik diwilayah ciayumajakuning.
Langganan:
Postingan (Atom)